Tuesday, December 8, 2015

CORRUPTIO


Korupsi secara Bahasa menurut KBBI berarti penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Mengambil dari artian diatas dapat dipahami bahwasanya korupsi adalah perbuatan yang salah.
Ah, tulisan diatas nyatanya begitu ilmiah untukku yang terlalu awam ini, buatku, ketika aku bertanya kepada khalayak umum mengenai korupsi, mereka menunjukan wajah suramnya, bercerita kelah-keluh mengenai betapa terlukanya negri yang katanya kita cintai bersama ini, yang kemerdekaanya diperjuangkan secara swadaya bersama-sama, namun telah diciderai oleh maraknya korupsi.
Terluka, ya terluka…  terlalu banyak luka yang tertancap begitu dalam yang dilakukan oleh segelintir oknum-oknum yang menyatakan dirinya berkhidmat untuk masyarakat, nyatanya, apa yang mereka lakukan hanya membesarkan perut mereka sendiri, mementingkan dirinya sendiri dengan mengatasnamakan rakyat, tamak! Begitulah predikat yang pantas diberikan kepada mereka yang teganya menjual negara ini begitu murahnya.
Hari ini kita bisa melihat betapa hilangnya rasa malu atas tindakan korupsi, kebanyakan dari para koruptor yang telah tertangkap itu masih bisa tersenyum lebar didepan kamera, masih bisa menyatakan alibi-alibinya, padahal mungkin dalam hatinya ia berteriak meringis menyesali apa yang ia perbuat, atau mungkin kalbunya telah mati, tertutup oleh gemerlap harta yang haram itu? Yang diperoleh dengan cara-cara yang tidak baik, yang berujung ke rumah pesakitan.
Meskipun pemberantasanya telah diusakan dengan semaksimal mungkin, namun masih saja banyak tindakan korupsi ini yang masih belum terlihat, mereka-mereka yang dengan tega dan ringanya menjual negara ini, yang masih belum terjerat oleh payung hukum. Dibutuhkan usaha bersama untuk memberantas korupsi, dibutuhkan semua lapisan elemen masyarakat untuk membersihkan negri pertiwi yang kita cintai ini dari korupsi, agar kekayaan negara yang seharusnya ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat umum tidak hanya untuk menyejahterakan sebagian kecil oknum-oknum pelaku tindak korupsi. Keadilan harus ditegakkan apapun resikonya, karena kehidupan yang tidak adil hanya akan membuat masyarakat makin sengsara, yang membuat mereka mempertanyakan kemerdekaanya.
Namun apakah pantas jika korupsi dikatakan sebagai budaya di Indonesia? Ironis memang kalau kenyataanya terlihat seperti itu, tidak hanya korupsi yang merugikan negara milyaran-triliunan rupiah, namun juga menjadi kebiasaan berkorupsi pada hal-hal kecil ini menjadi penyakit kronis bangsa ini, untuk itu sebelum kita merubah negri ini ada baiknya melihat kepada diri sendiri, berkaca kembali, mulai dari memperbaiki diri sendiri dengan tidak melakukan korupsi, entah itu secara materil atau nonmaterial. Jika nanti seluruh masyarakat telah memperbaiki dirinya, maka negri ini pun bisa dengan mudah diperbaiki. Mulai dari diri sendiri, keluarga, tentangga, hingga bangsa, ayo jadi lebih baik.

            Terakhir, mari bersama bersinergi membangun memperbaiki negri yang sama-sama kita cintai ini, hapus praktik korupsi, bahkan dari lingkup terkecil sekalipun seperti korupsi waktu, mari membangunkan kembali macan asia yang telah lama tertidur! Merdeka!