Korupsi
secara Bahasa menurut KBBI berarti penyelewengan atau penyalahgunaan uang
negara (perusahaan dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.
Mengambil dari artian diatas dapat dipahami bahwasanya korupsi adalah perbuatan
yang salah.
Ah,
tulisan diatas nyatanya begitu ilmiah untukku yang terlalu awam ini, buatku,
ketika aku bertanya kepada khalayak umum mengenai korupsi, mereka menunjukan
wajah suramnya, bercerita kelah-keluh mengenai betapa terlukanya negri yang
katanya kita cintai bersama ini, yang kemerdekaanya diperjuangkan secara
swadaya bersama-sama, namun telah diciderai oleh maraknya korupsi.
Terluka,
ya terluka… terlalu banyak luka yang
tertancap begitu dalam yang dilakukan oleh segelintir oknum-oknum yang
menyatakan dirinya berkhidmat untuk masyarakat, nyatanya, apa yang mereka
lakukan hanya membesarkan perut mereka sendiri, mementingkan dirinya sendiri
dengan mengatasnamakan rakyat, tamak! Begitulah predikat yang pantas diberikan
kepada mereka yang teganya menjual negara ini begitu murahnya.
Hari
ini kita bisa melihat betapa hilangnya rasa malu atas tindakan korupsi,
kebanyakan dari para koruptor yang telah tertangkap itu masih bisa tersenyum
lebar didepan kamera, masih bisa menyatakan alibi-alibinya, padahal mungkin dalam
hatinya ia berteriak meringis menyesali apa yang ia perbuat, atau mungkin
kalbunya telah mati, tertutup oleh gemerlap harta yang haram itu? Yang
diperoleh dengan cara-cara yang tidak baik, yang berujung ke rumah pesakitan.
Meskipun
pemberantasanya telah diusakan dengan semaksimal mungkin, namun masih saja
banyak tindakan korupsi ini yang masih belum terlihat, mereka-mereka yang
dengan tega dan ringanya menjual negara ini, yang masih belum terjerat oleh
payung hukum. Dibutuhkan usaha bersama untuk memberantas korupsi, dibutuhkan
semua lapisan elemen masyarakat untuk membersihkan negri pertiwi yang kita
cintai ini dari korupsi, agar kekayaan negara yang seharusnya ditujukan untuk
kesejahteraan masyarakat umum tidak hanya untuk menyejahterakan sebagian kecil
oknum-oknum pelaku tindak korupsi. Keadilan harus ditegakkan apapun resikonya,
karena kehidupan yang tidak adil hanya akan membuat masyarakat makin sengsara,
yang membuat mereka mempertanyakan kemerdekaanya.
Namun
apakah pantas jika korupsi dikatakan sebagai budaya di Indonesia? Ironis memang
kalau kenyataanya terlihat seperti itu, tidak hanya korupsi yang merugikan
negara milyaran-triliunan rupiah, namun juga menjadi kebiasaan berkorupsi pada
hal-hal kecil ini menjadi penyakit kronis bangsa ini, untuk itu sebelum kita
merubah negri ini ada baiknya melihat kepada diri sendiri, berkaca kembali,
mulai dari memperbaiki diri sendiri dengan tidak melakukan korupsi, entah itu
secara materil atau nonmaterial. Jika nanti seluruh masyarakat telah memperbaiki
dirinya, maka negri ini pun bisa dengan mudah diperbaiki. Mulai dari diri
sendiri, keluarga, tentangga, hingga bangsa, ayo jadi lebih baik.
Terakhir, mari bersama bersinergi
membangun memperbaiki negri yang sama-sama kita cintai ini, hapus praktik
korupsi, bahkan dari lingkup terkecil sekalipun seperti korupsi waktu, mari
membangunkan kembali macan asia yang telah lama tertidur! Merdeka!
No comments:
Post a Comment